Kajati Sulteng Angkat Biraca.”Dugaan Kasus Suap Terhadap Oknum Jaksa
Rabu, 23/03/2022 - 23:35:07 WIB
Redaktur: MD
|
Dok
|
PALU, - BERITATIME.COM - Terkait adanya kasus suap senilai Rp700 juta, yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum jaksa di.lingkup Kejati Sulteng yakni Jaksa Arifuddin dengan terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika (Risaldhy-red). Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH.MH angkat bicara.
Hendrik sapaan akrabnya menegaskan jika ada oknum jaksa yang berani melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur), maka beliau tak segan-segan untuk ambil tindakan. Dan bilamana nantinya dalam kasus tersebut Jaksa AFH dinyatakan bersalah, sebagai Kajati beliau akan mengambil tindakan tegas.
" Kalau nantinya si Arif dalam kasusnya dinyatakan salah, Saya ambil tindakan hukum. Saya akan ambil tindakan tegas, setegas-tegasnya. Tidak ada kompromi, siapapun yang terlibat, saya akan sikat," tandas Jacob, Kajati Sulteng dalam pertemuan silaturahmi di ruang kerjanya dengan Pers Banua Media Adhiyaksa (BMA), Selasa (22/03/2022).
Perlu diketahui bahwa saat ini, kasusnya masih dalam proses pemeriksaan. " Jadi kita tunggu saja, perkembangan kasusnya. Sekarang kan pemeriksaan lagi jalan, tunggu aja," tutur orang nomor satu di lingkup Adhiyaksa Sulteng.
Sesungguhnya beliau sangat menyayangkan adanya dugaan kasus suap yang dilakukan oleh oknum jaksa di lingkup kerjanya.
Disisi lain, Kajati juga dengan tegas menyampaikan akan menuntut balik terhadap oknum ataupun kelompok yang telah menebar fitnah dengan menggiring opini atas penerimaan suap hingga dijajaran petinggi di kejati Sulteng. (jamal)
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :