Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba satu Orang Berhasil Kabur
Rabu, 30/03/2022 - 18:10:17 WIB
Redaktur: MD
DOK

TERKAIT:
   
 

SIAKHULU- BERITATIME.COM - Jajaran Polsek Siak Hulu kembali melakukan pengembangan ungkap kasus Narkoba jenis Sabu-sabu dan Daun Ganja Kering, satu pelaku berhasil di ringkus dan satu lagi dalam dpo polisi.

Penangkapan ini pada Senin (28/3/2022) sekira pukul 21.00 WIB di depan Toko bangunan Ridho Ilahi Jalan Rambah Raya Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar. Satu pelaku yang berhasil diamanakan KJ (41) warga Desa Kubang Jaya, Kec Siak Hulu.

Dari hasil penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti, satu paket kecil diduga shabu-shabu, tiga paket sedang diduga shabu-shabu, 3 paket sedang daun kering diduga Daun Ganja, tas sandang merk VIRTAGO, kotak kaca mata warna hitam dan Hp oppo warna hitam.

Kejadian ini berawal Senin tanggal 28 Maret 2022 sekira pukul 18.00 Wib. Tim unit Reskrim Polsek Siak Hulu yang dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Polsek Siak Hulu IPTU Novris Sumanjuntak ,SH., MH melakukan pengembangan dari tertangkapnya pelaku SH.

Kemudian unit reskrim polsek siak hulu langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki KJ.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat Desa setempat ditemukan 1 (satu) Paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang di pegang oleh KJ

Lalu unit reskrim polsek siak hulu melakukan penggeledahan terhadap rumah KJ yang didampingi aparat Desa setempat ditemukan 1 (satu) Paket besar , 2 (dua) paket sedang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dan 3 (tiga) paket narkotika jenis daun ganja kering yang di temukan di dalam tas KJ.

Dari hasil introgasi KJ, ia membeli Narkotika jenis daun ganja kering tersebut dari AM (dpo) mengetahui hal tersebut unit Reskrim polsek Siak Hulu melakukan pengembangan terhadap AM.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa untuk melakukan pengembangan terhadap AM. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan AMyang didampingi aparat Desa setempat ditemukan 6 (Enam) Paket kecil diduga Daun Ganja Kering, Tiga pakat sedang diduga daun Ganja Kering yang di temukan di kontrakan AM, Pada saat dilakukan penggeledah terhadap rumah kontrakan AM sudah tidak ada di tempat.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol S Andi Zuhri Soregar, Sos.  tersangka JK dan barang bukti dibawa ke polsek Siak Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku melanggar pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika.(RILIS)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved