Pohon Tua di Lingkungan Diskominfotik Riau Diganti Tanaman Ketapang Kencana
Jumat, 08/04/2022 - 17:57:51 WIB
Redaktur: MD
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod.

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - BERITATIME.COM - Sejumlah pohon tua di lingkungan perkantoran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau perlu peremajaan. Sehingga ada beberapa pohon tua di kantor ini ditebang dan dilakukan penanaman ulang.


Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod ketika dikonfirmasi pada Kamis (7/4/2022), terkait penebangan pohon di lingkungan Diskominfotik Riau.

"Yang pertama, pohon-pohon yang ditebang ini sudah tua, sehingga perlu diremajakan. Selain itu, perakaran pohon ini bersifat merusak jalan dan beton. Posisi pohon yang ditebang ini pas di pinggir pagar kantor Diskominfotik Riau dengan Jalan Gajah Mada," kata Murod.

Pertimbangan lainnya, kata Murod, tepat di bawah pohon-pohon ini sering dijadikan tempat mainan anak-anak, sehingga kondisi pohon tua ini membahayakan keselamatan pengunjung.

"Lingkungan di sekitar pepohonan yang di tebang ini dimanfaatkan untuk anak-anak bermain sepatu roda, ini demi keselamatan anak-anak dan pengunjung juga," jelasnya.

Ia juga menyarankan agar nantinya pohon yang ditanam di lingkungan perkantoran memberikan keteduhan dan bernilai estetika.

"Pohon-pohon ini tentu perlu diremajakan dengan jenis pohon yang memberikan keteduhan dan bernilai estetika," jelasnya.

Selain itu, Murod menegaskan bahwa penghijauan atau reboisasi di lingkungan perkantoran dinas merupakan tanggung jawab kepala dinas setempat.

"Penghijauan di lingkungan kantor ini menjadi tanggung jawab kepala dinas dan mereka semua komitmen untuk melakukan penghijauan di lingkungan kerjanya dan mendukung program Riau Hijau," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Riau, Erisman Yahya mengatakan bahwa sebelumnya ia telah berkonsultasi dengan DLHK Riau sebelum menebang pohon-pohon tua di kantornya.

"Sebelum menebang, kami sudah konsultasi ke DLHK dan itu diperbolehkan. Ini karena pohonnya sudah tua, makanya ditebang dan ditanami lagi. Adapun total yang ditebang 2 pohon besar yang lapuk dan merusak aspal an 4 pohon kecil, jadi 6 pohon yang ditebang untuk penataan," jelas Erisman.

Saat ini, kata Eris, pohon penggantinya juga sedang ditanam, yaitu pohon Ketapang Kencana.

"Sekarang orang sedang menanam Pohon dari LHK yang lebih ramah lingkungan. Langsung ditanam sebagai peremajaan," tukasnya.(MC)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved