2 Pemakai Narkoba di Ringkus Polsek Tambang di Lapangan Bola Kaki
Rabu, 13/04/2022 - 07:53:13 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

TAMBANG- BERITATIME.COM - Senin (11/4/2022) sekira pukul 01.00 wib, Dua orang pemakai Narkotika jenis sabu-sabu berhasil di amankan oleh Polsek tambang di Lapangan Bola kaki yang terletak di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Pelaku adalah Yd (25) dan KA (24) Dusun Padang Merbau Barat, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar. Dan kedua pelaku diduga sebagai pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
    
Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti plastik bening ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu, alat hisap sabu/bong, handphone merk Real Me warna hitam, handphone Merk VIVO warna Hitam dan sepeda motor merk Scopy warna hitam No. Pol BM 3456 OD.

Kejadian berawal ketika sekira jam 01.00 Wib, Piket SPKT Polsek Tambang mendapat informasi bahwa Masyarakat Dusun 1 Desa Rimbo Panjang, melihat 2 (dua) orang pemuda di duga penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, S.H, M.H. memerintahkan piket SPKT BRIPTU Jepri Hamzah  beserta Piket Reskrim BRIPKA Rickson untuk turun ke TKP.

Sekira jam 01.00 Wib tim sampai di TKP dan mengamankan 2 (dua) orang pemuda YD dan KA. Dari tanganya di ditemukan barang bukti Narkoba diduga jenis sabu-sabu.

Dari pengakuan pelaku, bahwa narkoba tersebut miliknya dan sengaja datang ke lapangan bola kaki di Rimbo panjang untuk memakai barang haram tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan ini, " Kedua pelaku dan barang bukti sudah berada di polsek Tambang untuk proses lebih lanjut, Keduanya melanggar pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," Tandas Kapolsek.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved