Istri Curiga, Suami Pukul Istri dan di Tangkap Polsek Tapung Hilir
Rabu, 13/04/2022 - 16:07:27 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

TAPUNGHILIR-Beritatime.com.  Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap seorang pria paru baya yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya Sunarsi (51]) warga Desa Gerbang Sari, Kecamatan Tapung Hilir.

Sedangkan suami korban MY (56) warga Desa Gerbang Sari, Kecamatan Tapung Hilir yang berhasil di ringkus Polsek Tapung Hilir di salah satu rumah warga pada Selasa (12/4/2022) sekira pukul 10.00 Wib.

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti baju kaos lengan panjang warna kuning, celana panjang  jeans warna biru dan Surat Nikah atas nama Sunarsih.

Awal mula terjadi penyaniayaan ini bermula Jum'at tanggal 08 April 2022 sekira jam 09.30 wib, korban  melihat Handphone Suaminya yang bernama  MY.

Dan saat itu, melihat Collect SMS kemudian saya bertanya kepada suami saya " SMS apa itu " Dan Suami saya berkata " Tidak ada " Tetapi saya tidak percaya dan saya bertanya lagi " Kalau gak ada kenapa dihapus " Tiba tiba Suami saya marah dan langsung membanting badan saya diatas tempat tidur dan saya berusaha melawan namun kedua tangan saya dipegang.

Tidak hanya sampai disitu, saya dipukul di bagian pipi sebelah kanan dan Suami saya Blberkata " Kupatahkan tanganmu ini ".

Selanjutnya kami berantem mulut dan suami saya langsung mencekik leher saya, kemudian tangan saya ditarik kebelakang lalu Saya minta tolong sama anak Saya yang bernama Rico.

Tangan Saya langsung dilepaskan sama suami Saya, sehingga tangan dan leher Saya sakit, akibat dari kejadian tersebut Saya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Tapung Hilir guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah itu, pada Selasa (12/4) sekira pukul 10.00 wib Kapolsek Tapung hilir AKP Aprinaldi, SH., MH. mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di Desa Gerbang Sari tepatnya dirumah warga, dan kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota unit Reskrim untuk melakukan penangkapan, dan kemudian diamankan pelaku MY ke Polsek Tapung Hilir guna proses hukum lebih lanjut .

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kapolsek Tapung AKP Aprinaldi SH MH, "pelaku kita sangkakan Pasal 44 ayat 1 UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan rumah tangga Jo pasal 64 KUHPidana, " Jelasnya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  • Dua Ranperda Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan Di Setujui DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Laka lantas terjadi lintas Duri- pasir pengaraian
    Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk

    Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.

    Hadiri Rapat Pemegang Saham
    PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved