Dua Tahun Laporan Kasus Penyerobotan Lahan Mandeg di Polres Pelalawan
Karena Covid 19 Penyidik Polres Pelalawan Terkendala Proses Laporan Kasus Penyerobotan Lahan
Rabu, 13/04/2022 - 17:06:30 WIB
Redaktur: MD
foto Bukti laporan

TERKAIT:
   
 

Pelalawan,Beritatime.com -Laporan  Sekhiatulo Laia terkait kasus dugaan Tindak Pidana "Penyerobotan Lahan"   di Unit-1 Polres Pelalawan, di pertanyakan.


Kasus dugaan tindak pidana penyerobotan lahan ini, diketahui terjadi di Jl.Lintas Timur pada Bulan Agustus 2019 dan dilaporkan oleh korban Pada Tanggal 30 September 2020 silam di Unit-1 Reskrim Polres Pelalawan.

Anehnya, laporan ini, dinilai mengendap di Meja Polres Pelalawan tanpa adanya pemberitahuan atas hasil penyelidikan dari penyidik.

Hal ini, disampaikan Sekhiatulo Laia kepada media ini, di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan- Riau, Sabtu (10/4/2022).

Sekhiatulo Laia (Pelapor) menyebut kasus yang dilaporkannya di Polres Pelalawan, sangat membuatnya jenuh menunggu informasi atas hasil   penanganannya.

Pasalnya, sejak laporannya diterima di Unit-1 Polres Pelalawan, sampai detik ini, belum Ia ketahui sejauh mana proses dan progres penyelidikan dari penyidik.

"Ya, laporan saya itu, sangat membuat jenuh menunggu. Bahkan, hasil progres penyelidikannya pun, sampai detik ini, belum jelas," Tokoh Ono Niha Pelalawan yang karib disapa Talabu ini.

Lanjut Sekhiatulo Laia mengatakan, "Sejak laporannya diterima dan hanya satu kali pihak penyidik Polres Pelalawan menyampaikan surat Nomor B / 283 / X / 2020/ Reskrim: Perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan," tuturnya.

Kepada media ini, Talabu menyebut adanya pihak terlapor sudah pernah mendatanginya dalam hal mengembalikan uang ganti rugi lahan itu.

"Ya, sebelum terlapor masuk menduduki sebidang lahan yang Ia klaim miliknya itu, pernah menawarkan untuk mengembalikan ganti rugi lahan itu. Namun, saya tidak mau," kata Talabu.

Menurutnya, jika sebidang lahan itu milik terlapor dan mengapa Dia (Terlapor-red) bersedia mengembalikan uang ganti rugi lahan yang saya belikan itu kepada pihak penjual,?.

Secara terpisah, Kanit Unit-1  Reskrim Polres Pelalawan dikonfirmasi media ini melalui BRIPKA Davit Candra Siregar selaku Penyidik Pembantu di Unit-1 Polres Pelalawan lewat kontak person, Rabu (13/4/2022).

BRIPKA Davit Candra Siregar menyebut laporan Sdra.Sekhiatulo terkait kasus dugaan tindak pidana "Penyerobotan Lahan" yang diketahui terjadi Bulan Agustus 2019 itu di Jl.Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, akan segera diagendakan gelar perkara.

"Ya, Rabu depan, tanggal 20 April 2022. Kita akan gelar perkara, sekaligus pelapor (Korban) untuk menyiapkan segala berkas ganti - rugi lahan dengan menghadirkan pemilik pertama dan atau penjual sebidang lahan tersebut bersama saksi - saksi lainnya," ujar Davit.

Lanjut BRIPKA Davit Candra Siregar (Penyidik pembantu di Unit-1 Reskrim Polres Pelalawan) mengakui laporan ini, menjadi prioritas polres Pelalawan.

Disamping itu juga, Penyidik pembantu memberi pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa sejak situasi Covid-19 tidak sedikitnya perhatian tersita untuk pelaksanaan program Vaksinasi yang dalam realisasinya, anggota TNI dan Polri terlibat melaksanakan.

"Inilah salah satu kendala yang mengganggu fokus petugas dalam menangani berbagai pengaduan masyarakat pada situasi Covid-19 itu," tuturnya.

Untuk itu, kita meminta kesabaran serta pengertian. Sebab, ini bukan diperlambat proses penangananya. "Saya mau seluruh perkara yang saya tangani itu cepat mendapat kedudukan didalam hukum termasuk laporan pengaduan Sdra. Sekhiatulo Laia," katanya.*

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  • Dua Ranperda Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan Di Setujui DPRD
  • Halal Bihalal Keluarga Besar Partai Grindra Bersama Kader d anggota partai Di kalimantan Barat
  • Ramai Dikunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Hadiri Rapat Pemegang Saham
    PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.

    Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.

    Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved