Selama 1 Tahun 7 Bulan Dilaporkan
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Ditindaklanjuti Polres Pelalawan
Rabu, 20/04/2022 - 22:57:57 WIB
Redaktur: MD
Foto Saat Penyidik Turun Ke Lokasi Lahan

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Beritatime.com- Penyidik Unit-1 Reskrim Polres Pelalawan, lakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana "Penyerobotan Lahan" milik Sdra. Sekhiatulo Laia, bertempat di Jl.Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (20/4/2022).


Dalam Penyelidikan kasus Penyerobotan Lahan itu, penyidik Reskrim Polres Pelalawan, menghadirkan pelapor serta terlapor, termasuk penjual lahan / penerima uang Ganti Rugi lahan seluas 30x225-M dari Sdra. Sekhiatulo Laia.

Agenda pemeriksaan tapal batas dan pemeriksaan sepadan lahan yang di klaim oleh pelapor dan terlapor. Terlihat  dihadiri Anggi Asrizal selaku Juru Ukur bersama 2 orang petugas ukur dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan.
Adapun Penyidik Pembantu Unit-1 Reskrim Polres Pelalawan yakni Davit Siregar dan Fotni Andika Harefa  bersama Kepala Suku (Batin Lalang), H.Anuar C dan Alimatus als Atoi tanpa dihadiri terlapor.

Dilokasi lahan seluas 30x225-M itu, Alimatus yang karib disapa Antoi menjelaskan, "Lahan yang di jualnya kepada Sdra. Sekhiatulo Laia (Pelapor), merupakan lahan yang dia kelola sebelum Kabupaten Pelalawan dimekarkan dari Kabupaten Kampar," tuturnya.

Lanjut Alimatus juga menyampaikan Nama-nama seluruh sepadan dan titik batas lahan milik Sdra. Sekhiatulo Laia. Bisa dia menjelaskan siapa-siapa saja sepadan lahan ini karena ganti rugi lahan itu denga satu tangan saja.

Menurutnya, jika ada yang mengaku dan klaim lahan ini miliknya diluar Sekhiatulo Laia, orang itu harus dapat membuktikan dari mana ia peroleh asal induk surat dan juga memiliki tanda tangan Kepala Suku (Batin Lalang).

Kepada media ini, Alimatus als Atoi menjelaskan. "Lahan yang sudah ia terima uang ganti rugi dari Sdra. Sekhiatulo Laia, kok bisa terlapor diklaim dia punya," katanya heran.
Mengapa hal ini saya katakan, karena setiap lahan yang diganti rugi di wilayah Tanjung Raya ini, harus ada persetujuan dan tanda tangan Batin Lalang H. Anuar C. "Lahan seluas 30x225-M ini, memang tanah  yang sudah saya ganti rugikan kepada Sdra. Sekhiatulo Laia," katanya kepada media ini, seraya meyakinkan petugas Polres dan Petugas BPN Pelalawan.
Dilokasi lahan yang sama, Batin Lalang H. Anuar C, mengakui dirinya pernah didatangi dan disodorkan surat untuk minta ditanda tangani. Namun dia menolak karena mengetahui lahan itu, sudah diganti rugi oleh Sdra. Sekhiatulo Laia (Pelapor).
"Iya benar, pernah dimintai tanda tangan untuk surat lahan ini. Tapi, saya tolak karena lahan ini milik Sdra. Sekhiatulo Lia," benernya.

Dihadapan penyidik Polres Pelalawan dan Petugas BPN Pelalawan, Batin Lalang H. Anuar menjelaskan bahwa dia pernah ingatkan Sdra. Lumban Gaol agar lahan itu tidak diganti rugi.
Pernah ya, "Saya pernah ingatkan. Soalnya, lahan itu milik Sdra. Sekhiatulo Laia," ucapnya mengakhiri.

Bidang pengukuran dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan, Anggi Asrizal berjanji, pihaknya akan melihat data-data dokumen kepemilikan lahan ini.
"Ya, biar kami lihat dulu ya, dokumen kepemilikan lahan ini, kami bongkar dulu berkas-berkas lama guna mengetahui dan sikronkan Nomor Regis yang masuk dalam data base BPN, setelah itu, serahkan kepihak penyidik Polres Pelalawan," ujarnya.

Sementara itu, Sdra. Sekhiatulo Lia mengatakan, jika terlapor merasa lahan ini miliknya, tentunya memiliki surat induk dari penjual pertama dan membayar uang ganti rugi kepada siapa.
Tidak perlu lah, "Saya tidak perlu komentar seputar persoalan hal ini, biar pihak Penyidik Polres Pelalawan dan Petugas Kantor Badan Pertanahan Nasional Pelalawan yang singkronkan dokumen kepemilikan lahan ini," tukasnya.

Menurutnya, bila lahan tersebut bukan miliknya, tentu, Sdra. Alimatus als Atoi (Penjualnya), harus bisa menjelaskan dan bertanggung jawab.
"Ya, kasus ini, saya laporkan di Unit-1 Reskrim Polres Pelalawan, Pada Tanggal 30 September 2020. Dan saya berharap adanya kepastian hukum," harap Talabu mengakhiri.*

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved