Polsek Tapung Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, 2 Remaja Diamankan
Senin, 25/04/2022 - 14:58:10 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

TAPUNG, BERITATIME.COM - Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil ungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi sekitar 2 tahun yang lalu, tepatnya  pada tanggal 21 November 2020.

Pelaku yang diamankan aparat kepolisian ini, yakni AS (18), warga Desa Pelambaian Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, dan TS (19), warga Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Kronologis kejadiannya, pada hari Sabtu tanggal 21 November 2020 sekira pukul 22.00 WIB, korban menggunakan sepeda motor Honda Beat BM 6183 OF dari Desa Alamanda menuju pulang ke Desa Pelambaian Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Ditengah perjalanan, korban dipepet sepeda motor yang berboncengan dengan temannya dan langsung memukul korban kepala bagian belakang serta menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

Kemudian korban berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya, dan sampai di rumahnya, korban tidak sadarkan diri, hingga dirawat RS Pekanbaru, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung.

Sementara itu, pengungkapan kasus ini, pada hari Jumat tanggal 22 April 2022 sekira pukul 09.30 WIB, personel Unit Reskrim Tapung mendapat informasi dari pihak keluarga Rijal (korban), bahwa pelaku penganiayaan terhadap dirinya di tahun 2020 adalah orang dekat dan kenal dengan korban.

Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjalo Tua, SH, MH, kemudian Kanit Reskrim Polsek Tapung beserta anggota Opsnal melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah korban dan mendapati korban dalam keadaan terbaring dan hanya dapat berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

Kemudian orang tua korban berupaya menyebutkan nama dari teman-temannya hingga korban menganggukan kepala saat disebutkan nama inisial AS.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Opsnal mendatangi rumah AS di Jalur 3 Desa Pelambaian Kecamatan Tapung, dan saat diinterogasi, AS mengatakan diajak oleh inisial TS untuk memberi pelajaran kepada korban, dan yang melakukan pemukulan terhadap korban adalah TS.

Kemudian, sekira pukul 14.30 Wib personel mengetahui keberadaan TS di kebun Kelapa Sawit Desa Kirang Rejo Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, saat dilakukan interogasi dan dikonprontir, TS mengakui semua perbuatannya kepada korban karena wanita yang disukainya inisial SR lebih memilih korban ketimbang dirinya.

Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Tapung, AKP. Ihut Manjalo Tua, SH, MH, saat dikonfirmasi, Minggu, (24/04/22), membenarkan pengungkapan kasus penganiayaan berat tersebut.

Adapun barang bukti terkait kasus ini, kata Kapolsek, berupa Sepeda motor Supra X 125 tanpa Nopol, dan Visum At Revertum/rekam medik dari RS Hermina Pekanbaru.

"Kini kedua pelaku penganiayaan berat tersebut telah diamankan di Mapolsek Tapung guna proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved