Ada Kejanggalan Dan Tidak Tepat Sasaran Calon Penerima Program Bedah Rumah Di Desa Jarakan
Minggu, 08/05/2022 - 03:51:03 WIB
Redaktur: MD
|
Dok
|
EMPAT LAWANG, BERITATIME.COM - Setiap tahun pemerintah rutin mengelontorkan dana untuk menjalankan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Masyarakat.
Termasuk ditahun 2022 ini Dirjen Perumahan Kementerian PUPR terus mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan program Bedah Rumah untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah dan rumah layak huni.
Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk merehabilitasi rumah.
Harapan pemerintah, dengan adanya program ini, dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman.
Namun sayangnya, Program ini didaerah-daerah, masih banyak ditemukan ketimpangan sosial, atau kurang tepat sasaran, bagi penerima bantuan tersebut.
Salah satu contoh, di Desa Jarakan, kecamatan Pendopo, kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, (Sumsel). Di Desa ini ditemukan adanya kejanggalan dari nama nama calon penerima Program tersebut.
Hal ini diketahui, setelah Tim DPD LSM BAKORNAS Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan investigasi dan kontrol terkait ada program bedah rumah dari pemerintah itu di Desa Jarakan.
" Kami mendapatkan temuan bedah rumah yang tidak tepat sasaran, dan juga di duga ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemerintah Desa," Kata Ketua DPD LSM Bakornas Sumsel, Ferry Indra Leki SH, melalui rilis tertulis pada Sabtu (7/5/2022).
Kata Ferry, hal demikian mengacu banyak kontra dari masyarakat, karena data yang diajukan pertama 75% itu menyimpang di data kedua yang di tanda tangani Pjs, kepala Desa Jarakan kecamatan Pendopo, kabupaten Empat Lawang itu.
" Tim kami datang langsung ke rumah kediaman Pjs, kepala Desa jarakan, dan mempertanyakan "apa bapak kades sebagai pjs kepala desa tau yang layak menerima bantuan tersebut sebelum tanda tangan,?..beliau menjawab dengan lantang, "saya sudah turun langsung saya lihat semua," Jelas Ferry menirukan Pjs Kades.
Lanjutnya, akan tetapi alhasil setelah Tim LSM Bakornas memperlihatkan temuan data yang tidak sesuai dari pengajuan, di saat itu Pjs kades diam tersentak binggung, kami beranjak pamit meninggalkan kediamnya dalam hal itu DPD LSM bakornas telah mengantongi beberapa data.
" Dari hasil investigasi ini, LSM bakornas mengantongi beberapa temuan dan nama terdaftar suami istri, dan istri (A) sendiri yang mendapatkan bedah rumah tersebut yang berkasnya sudah di tanda tangani PJS kades," Ujar Ferry.
Dia menambahkan, hal ini LSM Bakornas akan menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) supaya di tindak lanjuti dan di beri sangsi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Rilis DPD LSM Bakornas Sumsel
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :