LSM Bakornas Sumsel Akan Laporkan Oknum Mantan Kades Keban Jati
Selasa, 10/05/2022 - 14:27:08 WIB
Redaktur: MD
|
Dok
|
Empat Lawang - BERITATIME.COM - DPD LSM Bakornas Sumatera Selatan (Sumsel) akan melaporkan dugaan kasus penggelapan dan pemalsuan tandatangan dokumen BumDes pengadaan hewan ternak sapi anggaran APBDes tahun 2020-2021, di Desa Keban Jati, kecamatan Paiker, kabupaten Empat Lawang.
Dugaan kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen BumDes ini, diduga dilakukan oleh oknum seorang mantan kepala Desa berinisial (S) pada saat ia menjabat sebagai Kades Desa Keban Jati beberapa waktu lalu.
Menurut ketua DPD LSM Bakornas Sumatera Selatan, Feri Indra Leki menjelaskan, indikasi ini ketahui setelah menjadi perbincangan hangat dari mulut ke mulut dikalangan masyarakat setempat, bahwa sapi yang di anggarkan menggunakan APBDes itu hilang begitu saja tanpa ada alasan yang jelas.
Feri Indra Leki menyebut, setelah adanya informasi dari masyarakat, pihaknya melakukan investigasi dan menelusuri kebenaran apa yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, hasil penelusuran itu, LSM Bakornas mendapatkan beberapa data yang menguatkan.
" Kepala desa awal nya di konfirmasi keberadaan sapi itu, dia bilang ada di belakang rumah, tapi setelah kami cek, ternyata yang dimaksud tidak ada," Jelas Feri Indra Leki melalui rilis tertulis diterima BERITATIME.COM, pada Selasa (10/5/2022).
Salah satu narasumber kata Feri Indra Leki, memaparkan keluhan mereka kepada LSM Bakornas, yang mana banyak kejanggalan keberadaan sapi tersebut, karena sekian banyak sapi sapi itu tidak ada satu pun lagi yang terlihat.
Selama ini lanjutnya, masyarakat diam karena pikir sapi tersebut akan di umumkan siapa yang memeliharanya, akan tetapi sampai saat ini masyarakat tidak pernah mendengar penyampaian atau pemberitahuan dari oknum mantan kades itu.
" Dengan adanya indikasi ini, DPD LSM Bakornas akan terus melakukan investigasi lanjutan, dan apabila mendapatkan temuan yang Riel maka kami akan melaporkan hal tersebut ke Rana hukum," Pungkas Feri.
Sementara Sidik, mantan kepala Desa Keban Jati, dikonfirmasi BERITATIME.COM via pesan WhatsApp terkait hal itu tidak ada komentar atau jawaban sama sekali oleh yang bersangkutan, terlihat pesan yang dikirim contreng biru bertanda pesan sudah dibuka.
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :