Personil Polsek Tandun Amankan Terduga Pelaku Penggelapan
Kamis, 12/05/2022 - 10:13:19 WIB
Redaktur: MD
|
Dok
|
ROKAN HULU- BERITATIME.COM - Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul), menerima laporan Tindak Pidana (TP) yang diduga penggelapan, Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 15.00 Wib.
"Terlapor RKM CS ," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Kamis (12/5/2022).
Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kantor Kebun Sei Tapung Desa Tandun, Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 13.00 Wib.
Dari kejadian itu, Pelapor dihubungi melalui telepon seluler RB, Danton PT JWM yang bertugas sebagai pengamanan perkebunan Kelapa Sawit PTPN 5 Sei Tapung telah mengamankan Pelaku RKM.
Pelaku diduga menggelapkan Barang Bukti (BB) buah Kelapa Sawit hasil tangkapan dari afdeling II yang diamankan di Kantor Kebun.
Kemudian Pelaku, seharusnya mengantar buah tersebut ke Afdeling II untuk di ketek menjadi berondolan.
Namun dijual Pelaku ke Veron Masyarakat di Desa Sei Kuning.
Atas laporan tersebut, Pelapor langsung mendatangi Veron tersebut dan ternyata benar BB yang berupa 51 Tandan Buah Kelapa Sawit tersebut berada di veron DP di Kampung Baru Desa Sei Kuning.
Selanjutnya terhadap Tersangka dan BB diamankan untuk diserahkan kepada pihak berwajib atau Polsek Tandun
Atas kejadian tersebut pelapor atau PTPN V Kebun Sei Tapung mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 3.271.813
"Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib ke Polsek Tandun untuk diproses secara hukum yang berlaku di Negara RI," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH
(Humas Polres Rohul)
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :