Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Alfedri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TH 2022
Senin, 06/06/2022 - 21:12:56 WIB
Redaktur: MD
Foto : Bupati Siak Saat menyerahkan pertanggung jawaban APBD T.A 2021 Di Gedung DPRD Kab. Siak

TERKAIT:
   
 

Siak, Beritatime.com-Bupati Siak, Alfedri sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021, pada Rapat Paripurna DPRD tentang Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang DPRD Kabupaten Siak, Senin (6/6/2022).

Dalam arahannya, Bupati Siak Alfedri menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 merupakan amanah dari Pasal 320 Ayat (1), Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Menyatakan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan. Yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir" sebutnya.

Dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak T.A 2021 ini, lanjutnya, disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Dilampiri dengan LKPD atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan laporan keuangan tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau.

Sebagaimana termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 137.A/LHP/XVIII.PEK/05/2022 Tanggal 13 Mei 2022, Pemerintah Kabupaten Siak untuk yang ke sebelas (11) kalinya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

"Tentunya ini semua berkat kerja keras kita semua, kami menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi. Dan kami berkomitmen ke depan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, sehingga opini WTP dari BPK-RI dapat dipertahankan" ujarnya.

Dijelaskan Bupati Alfedri, Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.2,053 (dua triliun lima puluh tiga milyar rupiah) lebih. Dan realisasi yang dicapai adalah sebesar Rp.2,231 (dua triliun dua ratus tiga puluh satu milyar rupiah) lebih atau 108,66% dari anggaran yang telah ditetapkan.

Sedangkan dari sisi anggaran belanja setelah perubahan adalah sebesar Rp.2,216 (dua triliun dua ratus enam belas milyar rupiah) lebih. Dengan realisasinya hingga akhir Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp.2,015 (dua triliun lima belas milyar rupiah) lebih atau 90,92% dari anggaran yang telah ditetapkan.

"Saya berharap kiranya kerjasama yang telah terbina dengan harmonis diantara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Guna menjaga kelangsungan pembangunan daerah yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, sesuai dengan harapan semua lapisan masyarakat di Kabupaten Siak yang kita cintai ini" sebutnya.

Bupati Alfedri menambahkan, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan yang ia sampaikan pada kesempatan ini merupakan wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Siak.

"Dan saya berharap, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak, sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kiranya dapat segera dibahas untuk ditetapkan menjadi  Peraturan Daerah" pungkasnya.(Adventoril)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
  • Sekda Rohil Secara Resmi Tutup Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2024
  • Pemdes Tengganau mengadakan Rapat Rehab Rumah Tidak Layak Huni yang Bersumber dari Dana Bermasa T.A 2024.
  • Pj Sekda Kampar Buka Rakor Camat Se Kabupaten Kampar, Ahmad Yuzar : “Jadilah ASN Yang Netral Yang Tidak Melanggar Regulasi Yang Ada”
  • PPWI Mesir Akan Selenggarakan Diklat Jurnalistik Pewarta Ekonomi di Kairo
  • Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria Diringkus Polisi
  • PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN BPD DESA TASIK SERAI TIMUR KECAMATAN TALANG MUANDAU KABUPATEN BENGKALIS PERIODE 2024-2032.
  • Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupati Rohil
  • Balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Bagus Santoso Ambil Formulir Pendaftaran di Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Bengkalis.
  • TIM OPSNAL POLSEK PINGGIR BERHASIL CIDUK 2 PELAKU PENCURIAN PERANGKAT TOWER MILIK PT. INDOSAT.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai

    Sekda Rohil Secara Resmi Tutup Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2024

    Pemdes Tengganau mengadakan Rapat Rehab Rumah Tidak Layak Huni yang Bersumber dari Dana Bermasa T.A 2024.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved