Polsek Kuantan Hilir Polres Kuansing Ungkap Kasus Curanmor dan Mengamankan 2 Pelaku berikut Barang Bukti
Jumat, 24/06/2022 - 21:40:55 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI - BERITATIME.COM - Polsek Kuantan Hilir Polres Kuansing berhasil mengungkap dan Menngmanksn pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwilayah hukumnya.

 
Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, melalui Kapolsek Kuantan Hilir, AKP H.Yuhelmi dan Kasi  Humas Polres Kuansing, AKP, Tapip Usman SH serta didampingi Kanit Reskrim Polsek KH, IPDA Aman Sembiring SH, Mengatakan saat menggelar Pers Rilis dihalaman Kantor Polsek Kuantan Hilir, Jum'at 24 Juni 2022, jam 10.30 wib siang, bahwa Kejadian Curanmor yang terjadi pada tanggal  27 Maret 2022 pukul jam 03.00 wib pagi didesa Teratak Baru Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi

AKP H.Yuhelmi menjelaskan bahwa Telah berhasil menangkap 2 orang pelaku  berinisial (ES) Yang berdomisili didesa Pulau Kijang bersama satunya lagi berinisial (Y) berdomisili didesa Dusun Tuo Kecamatan Kuantan Hilir

Lebih Lanjut Kapolsek, AKP H.Yuhelmi, menjelaskan, adapun barang bukti yang disita berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Breat Street warna Putih BM 5241 XU yang sydah dirubah menjadi hitam oleh pelaku.

"Setelah kejadian kita mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang sudah di curigai sebagai pelaku Curanmor diwilayah Kuantan Hilir yang mana 2 orang pelaku saat itu sedang nongkrong di jembatan tepatnya didesa Banuaran Kuantsn Hilir, dan kemudian Personil kita mendekati pelaku Untuk memastikan apakah benar kedua pelaku Curanmor sesuai dengan ciri-ciri  yang di Curigai"

Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku tindak pidana Curanmor langsung diinterogasi ditempat mereka lagi asyik-asyiknya duduk santai, dan selanjutnya kedua pelaku ini kita amankan dan bawah kekantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dan kedua pelaku tersebut mengakui bahwa benar mereka yang telah melakukan pencurian didesa pulau Kijang," ungkap Kapolsek

Modus dari kedua  tersangka dalam melakukan aksinya, ditempat keramaian seperti acara hiburan didesa-desa pada malam hari, kedua tersangka ini disetiap melakukan aksinya  dengan cara memantau keadaan disekitarnya dan korbannya sebelum melakukan melakukan kejehatan, biasanya kedua tersangka tersebut melakukanya seperti di tempat-tempat yang gelap supaya bisa beraksi dengan mulus" urai kapolsek

Untuk kedua tersangka ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, Kasus ini masih dalam penyidikan dalam proses tahap 1 perlimpahan berkas kepada fihak Kejaksaan selaku Penuntut Umum

Terakhir dikatakan Kapolsek menjelaskan, dari keterangan pelaku tindak pidana Curanmor berinisial (ES) bahwa motor yg berhasil dicuri sudah dirubah warna hitam yntuk dugunakan pelaku sebagai kendaraan nya untuk beraksi kembali melskukan pencuruan sepeda motor menggunakan alat kunci T atau berupa Linggis kecil," tutup Kapolsek

Sumber Humas Polres Kuansing

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved