Narkoba
Kurir Sabu Sabu Berat Bruto 253,67 Gram di Sergap Polsek Tambang
Sabtu, 09/07/2022 - 17:24:53 WIB
Redaktur: Bayu


TERKAIT:
   
 

TAMBANG, BeritaTime.com - Polsek Tambang pantas di ajungkan jempol, pasalnya ia berhasil menyergap seorang pelaku diduga kurir Naekoba jenis Sabu-sabu dengan berat 253,67 gram di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang, tepatnya di depan Pintu Tol Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang.

Kejadian ini pada Sabtu tanggal 09 Juli 2022 sekira Jam 01.42 WIB. Pelaku adalah GY (27) alamat Simpang Tarafo Koto Alam, Desa Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.

Dari hasil penggeledahan pelaku di temukan, satu tas warna hitam, 5 plastik bening ukuran besar diduga berisi Narkoba jenis sabu-sabu, 5  plastik bening ukuran  sedang berisikan narkoba jenis Sabu-sabu, lakban warna putih, plastik warna hitam, plastik bening ukuran besar berisikan 8 pipet kaca, sepeda motor Yamaha Nmax warna kuning BA 3374 EO dan uang tunai Rp 540 rb.

Kejadian ini berawal, Jumat Tanggal 09 Juli 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa akan ada pelaku yang melintas wilayah hukum Polsek Tambang diduga membawa narkotika jenis shabu -shabu menuju Provinsi Sumatera Barat dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna kuning.

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hermoliza SH beserta Tim untuk melakukan penyelidikan.

Dan Tim langsung bergerak ke arah Desa Rimbo Panjang dan kemudian Tim menunggu sambil melihat setiap pengendara yang lewat di jalan.

Selanjutnya, Tim melihat pelaku menggunakan sepeda motor Nmax warna kuning dan kemudian mengikutinya dan tepatnya di depan pintu masuk Tol, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang.

Tim langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan pada saat diamankan ditemukan di dalam tas warna hitam milik pelaku yang di dalamnya ditemukan 5 plastik sedang diduga narkotika jenis shabu - shabu, 3 plastik ukuran besar diduga narkotika jenis shabu shabu dan 2  plastik besar diduga narkotika jenis shabu-shabu dibungkus plastik hitam dan dilakban warna kuning.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini, " Selanjutnya pelaku dan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut,"jelas Kapolsek.

Pelaku sudah melanggar Pasal  114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2  UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Dari hasil tes urine pelaku positif mengandung methametamin,"ujarnya.

Sedangkan  pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Shabu yang di temukan pada saat penangkapan terhadap nya adalah milik UW dan dirinya hanya disuruh mengantar ke Batu Sangkar.
" Untuk pelaku UW sudah masuk DPO kita, semoga UW bisa kita tangkat,"harap Mardani. (Tim).

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved